26 Oktober 2023 , Berita Kampus
Rabu, 25 Oktober 2023, Dosen Prodi Hukum Ekonomi Syariah menyerahkan cendramata berupa Buku pengantar Produk Pangan Halal Bersertifikasi kepada Kementerian Agama Kabupaten Asahan sebagai wujud pengabdian dan referensi kepada penyuluh dalam mempromosikan produk halal bersertifikasi.di Aula kantor Kementerian Agama Kabupaten asahan.
Buku ini ditulis oleh Dosen Insititut Agama Islam Daar Al Uluum (IAIDU) Asahan yakni Andri Nurwandri, S.Sy., M.Ag, Yanuardin, S.E, M.E.I, Syahrul, S.H.I, M.A, Daud Marzuki Matondang, M.Si
Tujuan penulisan buku Pengantar Pangan Halal Bersertifikasi Perubahan dalam Tuntutan Konsumen. Konsumen semakin kritis dan memerlukan kepastian tentang produk pangan yang mereka konsumsi. Mereka ingin memastikan bahwa produk tersebut adalah legal, memiliki kualitas yang baik, dan memenuhi standar halal. Ini mencerminkan perubahan dalam kesadaran konsumen terkait dengan makanan yang mereka konsumsi.
Pengaruh Perdagangan Bebas ASEAN (MEA) Terbukanya perdagangan bebas di kawasan ASEAN melalui Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) memungkinkan produk pangan olahan dari negara-negara lain untuk lebih mudah beredar di pasar. Ini menimbulkan kebutuhan yang lebih besar akan sertifikasi halal, sehingga konsumen dapat mempercayai bahwa produk yang mereka beli sesuai dengan prinsip halal.
Penulis Andri Nurwandri, S.Sy, M.Ag menjelaskan bahwa buku ini adalah referensi dasar bagi penyuluh untuk mempromosikan produk halal bersertifikasi yang berhubungan dengan makanan yang memenuhi standar dan memiliki sertifikasi halal. Ini menunjukkan bahwa buku ini dirancang untuk memberikan panduan yang berguna bagi konsumen, pedagang, dan pihak-pihak terkait dalam memahami konsep dan praktek terkait halal.
Kehalalan produk disorot sebagai penting bukan hanya karena prinsip keagamaan bagi umat Islam, tetapi juga karena ini melibatkan hak konsumen. Konsumen memiliki hak untuk memahami apa yang mereka konsumsi, dan sertifikasi halal adalah salah satu cara untuk memenuhi hak ini.
Buku ini juga dapat menjadi panduan dalam penyuluh dalam melaksanakan tugasnya untuk promosi sproduk halal bersertifikasi sebagai Perlindungan Konsumen. Buku ini dianggap sebagai upaya untuk memberikan perlindungan yang memadai bagi konsumen. Dengan sertifikasi halal dan referensi yang tersedia di buku, konsumen dapat merasa lebih aman dan percaya diri dalam memilih produk pangan.
Keseluruhan pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya sertifikasi halal dalam memenuhi tuntutan konsumen yang semakin kritis, terutama dalam konteks perdagangan produk pangan di masyarakat. Buku ini menjadi alat yang bermanfaat untuk memberikan informasi dan panduan yang diperlukan bagi konsumen dan pedagang dalam memastikan kehalalan produk pangan.
Sambutan positif dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Asahan terhadap buku yang ditulis oleh seorang penyuluh honorer dan dosen di IAIDU ASAHAN adalah langkah yang baik. Ini menunjukkan pengakuan atas kontribusi ilmiah dan praktis yang diberikan oleh penulis dalam bidang sertifikasi halal dan makanan yang halal dan thoyyib.
Buku ini dianggap sangat dibutuhkan oleh para penyuluh dan satgas produk halal, dan ini mencerminkan pentingnya pengetahuan dan pemahaman yang mendalam tentang alur dan proses sertifikasi halal. Hal ini akan sangat bermanfaat dalam memastikan bahwa produk makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat memenuhi standar halal dan thoyyib sesuai dengan prinsip agama Islam.
Penerimaan positif seperti ini dari instansi pemerintah, seperti Kemenag, dapat mempromosikan buku tersebut sebagai sumber referensi yang dapat diandalkan dalam rangka mengedukasi dan membantu para praktisi dan pengambil keputusan terkait dengan produk halal. Semoga buku ini dapat berkontribusi pada pemahaman yang lebih baik tentang sertifikasi halal dan pentingnya menjaga kualitas produk makanan yang halal dan thoyyib.