21 Februari 2025 , Berita Kampus
Kisaran, 21 Februari 2025 – Dalam rangka memperluas kapasitas akademik dan pengembangan program studi di tingkat pascasarjana, Institut Agama Islam Daar Al Uluum (IAIDU) Asahan tengah bersiap untuk menyelenggarakan Asesmen Lapangan Pembukaan Program Studi Baru. Program studi yang akan diuji adalah Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah), serta Pendidikan Agama Islam untuk jenjang untuk jenjang Magister.
Asesmen lapangan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembukaan program studi baru yang dilaksanakan untuk memastikan bahwa program studi yang diajukan memenuhi standar akademik dan kualitas yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama. Proses asesmen ini juga merupakan bagian dari upaya untuk menjaga kualitas pendidikan tinggi keagamaan di Indonesia dan memberikan peluang baru bagi calon mahasiswa yang berminat pada bidang Hukum Keluarga Islam dan Pendidikan Agama Islam.
Rektor IAIDU Asahan, Dr. Hj. Nilasari Siagian, SH, S.Pd.I, MH, menyambut baik pelaksanaan asesmen lapangan ini. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa pembukaan program studi baru merupakan langkah strategis untuk memperluas kesempatan belajar bagi mahasiswa dan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi agama di kampus IAIDU Asahan. Dr. Hj. Nilasari juga berharap agar program studi ini dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pengembangan ilmu Hukum Keluarga Islam dan Pendidikan Agama Islam, baik di tingkat nasional maupun internasional.
"Ke depan, kami berharap bahwa Program Studi Hukum Keluarga Islam dan Pendidikan Agama Islam ini akan menjadi pusat pengembangan ilmu di bidang hukum keluarga dan pendidikan agama, khususnya dalam konteks keagamaan. Kami juga berharap bahwa program ini dapat memberikan manfaat yang luas, baik untuk masyarakat di Asahan maupun bagi umat Islam di seluruh Indonesia," ujar Dr. Hj. Nilasari Siagian dengan penuh semangat.
Pihak kampus IAIDU Asahan telah mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang untuk menghadapi proses asesmen ini. Setelah pelaksanaan asesmen selesai, tim evaluasi diharapkan dapat memberikan rekomendasi terkait kelayakan pembukaan program studi baru ini. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, keputusan akhir akan diambil apakah program studi Hukum Keluarga Islam dan Pendidikan Agama Islam di IAIDU Asahan dapat disetujui untuk dibuka atau perlu dilakukan perbaikan di beberapa aspek. Hasil asesmen ini juga akan menjadi acuan untuk perencanaan selanjutnya, sehingga program studi yang akan dijalankan benar-benar dapat memenuhi standar kualitas yang tinggi.
Ketua Umum Yayasan PMDU Asahan, Buya Drs. H.A. Muin Isma Nasution, turut memberikan penjelasan bahwa keberadaan program studi Hukum Keluarga Islam dan Pendidikan Agama Islam ini sangat penting untuk menjawab kebutuhan pendidikan tinggi yang mengkhususkan diri pada hukum Islam dan pendidikan agama, terutama dalam bidang yang sangat relevan dengan kehidupan masyarakat. Ia menambahkan bahwa kedua program studi ini akan memberikan kesempatan bagi para calon mahasiswa untuk lebih mendalami masalah-masalah hukum keluarga dalam perspektif Islam serta mempelajari strategi pendidikan agama yang efektif dalam konteks Indonesia.
"Program studi ini dirancang untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan menganalisis dan memecahkan persoalan-persoalan hukum keluarga Islam dan menerapkan prinsip-prinsip pendidikan agama Islam secara komprehensif, dengan pendekatan yang mengedepankan pemahaman agama dan hukum yang harmonis," kata Drs. H.A. Muin Isma Nasution.
Adapun evaluator dan pendamping yang akan bertugas untuk menilai kelayakan dan kesiapan program studi yang akan dibuka di IAIDU Asahan, beberapa nama yang ditunjuk antara lain Prof. Dr. Imam Yahya, M.Ag, dan Dr. Zulfan, M.Ag, yang memiliki kompetensi di bidang pendidikan tinggi agama, serta Eri Muhibuddin, MM, yang berasal dari Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam.
Prof. Dr. Imam Yahya, M.Ag, yang terlibat dalam asesmen ini, menyampaikan bahwa proses asesmen lapangan bertujuan untuk menilai kesiapan akademik IAIDU Asahan dalam membuka program studi baru. Menurutnya, keberadaan program studi yang baru ini sangat penting, khususnya dalam mengembangkan pendidikan Islam yang relevan dengan perkembangan hukum keluarga dan pendidikan agama di Indonesia. "Kami melihat bahwa IAIDU Asahan sudah mempersiapkan dengan baik berbagai aspek yang dibutuhkan untuk membuka program studi baru ini. Diharapkan program ini bisa memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum Islam dan pendidikan agama di tingkat yang lebih luas," ujar Prof. Dr. Imam Yahya.
Dr. Zulfan, M.Ag, juga menyampaikan bahwa salah satu fokus asesmen adalah untuk mengevaluasi kurikulum yang akan diterapkan di kedua program studi tersebut. "Evaluasi kurikulum akan menjadi titik penting untuk memastikan program studi ini dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas dan siap bersaing di dunia pendidikan dan praktik hukum keluarga Islam. Kami sangat mengapresiasi persiapan IAIDU Asahan dalam menyusun kurikulum yang relevan dan sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat," katanya.
Eri Muhibuddin, MM, yang berasal dari Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, menambahkan bahwa proses asesmen ini bukan hanya soal kelayakan akademik, tetapi juga terkait dengan pengelolaan administrasi dan fasilitas pendukung yang tersedia. "Kami ingin memastikan bahwa program studi ini tidak hanya memiliki kualitas kurikulum yang baik, tetapi juga didukung oleh fasilitas yang memadai, termasuk tenaga pengajar yang kompeten. Ini adalah langkah penting untuk menciptakan program studi yang berkualitas," ungkap Eri.
Proses asesmen lapangan ini akan berlangsung dari tanggal 21 hingga 23 Februari 2025. Selama tiga hari tersebut, tim asesmen akan melakukan evaluasi langsung terhadap berbagai aspek yang terkait dengan program studi Hukum Keluarga Islam dan Pendidikan Agama Islam, seperti kurikulum yang akan diterapkan, fasilitas pendukung yang dimiliki oleh IAIDU Asahan, serta sistem pengelolaan akademik dan administrasi yang ada. Evaluasi juga akan mencakup peninjauan terhadap kesiapan tenaga pengajar yang akan mengajar di program studi tersebut.
Keberhasilan dalam pelaksanaan asesmen lapangan ini akan menjadi titik awal bagi pengembangan lebih lanjut program studi Hukum Keluarga Islam dan Pendidikan Agama Islam di IAIDU Asahan. Pihak kampus berharap kedua program studi ini akan mampu menarik perhatian calon mahasiswa, baik dari daerah sekitar Asahan maupun dari luar daerah, yang memiliki minat dalam bidang hukum keluarga Islam dan pendidikan agama.
Proses asesmen lapangan ini juga tidak hanya menjadi ajang evaluasi kualitas akademik, namun juga sebagai bentuk komitmen IAIDU Asahan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, khususnya dalam bidang pendidikan tinggi agama Islam. Melalui asesmen ini, IAIDU Asahan berharap dapat memperluas jaringan kerjasama akademik dengan berbagai pihak serta memberikan kontribusi lebih dalam memajukan pendidikan tinggi agama Islam di tanah air.
Setelah semua tahapan asesmen lapangan selesai dan mendapatkan hasil yang positif, diharapkan kedua program studi ini bisa segera dibuka untuk menerima mahasiswa baru pada tahun ajaran berikutnya. Program studi ini akan menjadi bagian dari upaya IAIDU Asahan untuk berperan aktif dalam pengembangan ilmu agama dan hukum yang semakin relevan di masyarakat, dengan harapan menghasilkan lulusan-lulusan yang siap memberikan solusi bagi permasalahan hukum keluarga Islam dan pendidikan agama Islam di Indonesia.
Dengan demikian, proses asesmen lapangan ini bukan hanya menjadi sebuah evaluasi semata, tetapi juga merupakan bagian dari perjalanan panjang IAIDU Asahan untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat serta umat Islam di Indonesia.