8 Agustus 2023
SIDANG MUNAQASHA PRODI HKI GELOMBANG II T.A 2022/2023
8 Agustus 2023- Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah adakan sidang Munaqasha Gelombang II di ruang sidang Fakultas Syariah. Peserta sebanyak 20 orang dengan 6 penguji sebagai berikut
Nama Peserta :
- Muhammad Syahril Al Rasyid
- Agus Ahmadi
- Annisa Dila Utami
- Budi Setiawan
- Dewi Anggraini
- Herman Syahbandih
- Khoirani
- M. Nurdin Siahaan
- Maulana Muhammad Yunus Tambunan
- Muhammat Ibrahim Siregar
- Mustafa Siddiq
- Nivta Nadilla
- Puja Puspita Sirait
- Rahmadhani Simatupang
- Rizki Rahmady
- Safril Gunawan Damanik
- Surya Darma
- Suryadi Utama
- Syahbana
- Vicry Haiqal Yasin Tanjung
Dosen Penguji :
- Hj. Nilasari Siagian, S.H, S.Pd,I, M.H.
- Syahrul, S.H.I, M.A
- Siti Ameliyah, S.Ag, M.H.I.
- Taufik, S.Ag, M.A.
- Drs. Surono Zamroni, MMLS
- Muhamnmad Abduh Isma, S. Ag, M.E.I.
7 Agustus 2023
REKTOR IAIDU ASAHAN LEPAS MAHASISWA KKN ANGKATAN XXXV
Senin, 7 Agustus 2023- IAIDU Asahan gelar pelepas mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Lapangan IAIDU Asahan. Pelepasan dimulai dari pembacaan doa yang diwakili oleh mahasiswa KKN..
Wakil Rektor III, Taufik, S.Ag, M.A selaku Ketua Panitia KKN menyampaikan peserta KKN XXXV sebanyak 312 orang. Lokasi KKN terdiri dari 5 kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Buntu Pane, Tinggi Raja, Setia Janji dan Pulo Bandring.
Kampus IAIDU Asahan merupakan kampus idaman karena mempelajari ilmu agama didalamanya yang berguna untuk keagaman ditengah masyarkat. Ilmu yang didapatkan mulai dari semester 1 hingga semester 7 dapat diaplikasikan ke masyarkatan melalui KKN ini. Oleh sebab itu KKN merupakan program yang dapat menambah daya kritis dan pengalaman bagi mahasiswa dalam bentuk yang nyata serta berdampak bagi masyarakat setempat yang di gunakan untuk lokasi KKN
Rektor IAIDU Asahan, Hj. Nilasari Siagian, S.H, S.Pd.I, M.H sambutannya Kuliah Kerja Nyata merupakan salah satu bentuk implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan pada setiap tahun akademik ini merupakan salah satu kewajiban mahasiswa sebelum meneyelesaikan studi jenjang Strata Satu (S1) di lingkungan IAIDU Asahan
Lanjut menyampaikan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menjembatani anatara dunia akademik-teoritik dan dunia emprik-praktis. Oleh karena itu, kegiatan KKN merupakan langkah startegis untuk mewujudkan sinergitas antara sivitas akademika dan masyarakat pada umumnya. Karena tujuan dari KKN ini adalah untuk melatih mahasiswa menerapkan ilmu pengetahuan yang telah diterima di bangku perkuliah, belajar memecahkan bergabagai persoalan yang terjadi di masyarakat, mengembangkan potensi masyarakat dan mempunyai sikap keberpihakan kepada masyarakat kecil, lemah, atau terpingginggirkan.
Pelaksanaan KKN IAIDU Asahan kali ini mengusung tema “pemberdayaan Masjid Sebagai Pusat Pengembangan Masyarakat yang Religius dan Berkarakter”. Pemelihan tema tersebut menunjukan semangat kolaborasi anatara IAIDU Asahan dengan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk bersama-sama membangun dan memberdayakan masyarakat dalam rangka mewujudkan Visi IAIDU Asahan untuk “Menjadi Perguruan Tinggi Islam yang Unggul dalam Keilmuan Islam pada tahun 2030” dan visi pemerintah Kabupaten Asahan untuk mewujudkan “Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter”
Selanjutnya pelepasan peserta KKN angkatan XXXV IAIDU Asahan tahun 2023 secara resmi yang ditandai dengan pemasangan atribut KKN secara simbolis kepada peserta KKN bahwa mahasiswa resmi melaksanakan kegiatan KKN.
6 Agustus 2023
UJIAN SELEKSI PENERIMAAN MAHASISWA BARU GELOMBANG I T.A 2023/2024
6 Agustus 2023 - 246 peserta Calon Mahasiswa Baru gelombang I ikuti ujian seleksi Penerimaan Mahasiswa baru dengan tiga tahap ujian yang pertama ujian tertulis, ujian tes baca al-Qur’an dan ujian wawancara. Ujian hanya dilaksanakan satu hari Dengan ujian ini diharapkan untuk menguji kompetensi calon mahasiswa baru.
6 Agustus 2023
PENGUNJUNG TERAKTIF PERPUSTAKAAN IAIDU ASAHAN PERIODE T.A 2022/20
Daftar pengunjung teraktif Perpustakaan IAIDU Asahan T.A 2022/2023
- Opi Wandasari, S.H.
- Dio Ramadani
- Inneke Putri Siagian
- Alia Cantika Nasution
- M. Fadillah Dzikri
- Khoirul Umam
- Fury Octaviani
- Salman Ahyani, M.Pd.
- Widya Novita Sari
- Elisa Febiola
5 Agustus 2023
PENUTUPAN PEMBEKALAN KKN KE XXXV DI AULA IAIDU ASAHAN
5 agustus 2023 -Penutupan diawali dengan pembacaan ayat suci al-Quran lalu laporan ketua panitia oleh Taufik, S.Ag, M.A menyampaikan bahwa pembekalan KKN ini berlangsung selama 4 hari yakni tanggal 1, 2, 3 dan 5 agustus 2023 dengan peserta berjumlah 315 orang terdiri dari 90 orang laki-laki dengan 225 perempuan.
Selama pembekalan KKN yang terdiri dari materi orientasi pemebekalan KKN, sosialisasi buku pedoman dan laporan akhir KKN, Sosialisasi Mahasiswa Baru pada masa KKN, Stategi komunikasi dengan apparat pemerintahan, manajemen masjid, pemahaman keagamaan dimasyarakat, protokoler di masyarakat ( Protokoler, cemah), Sistem Perizinan Pendirian TPA, ibadah praktis dan dzikir setalah sholat (takzia, syukuran, pernikahan, penabalan nama anak), simulasi imam dan khotib telah dilalui dan tidak ada satupun materi yang terlewatkan.Dengan materi tersebut diharapkan mahasiswa KKN angkatan XXXV dapat mengaplikasikan ilmunya didalam masyarakat.
Lanjut sambutan Rektor IAIDU Asahan Hj. Nilasari Siagian, S.H, S.Pd.I, M.H menyampaikan terimakasih kepada panitia yang telah berhasil mensukseskan acara pembekalan dengan baik dan kepada Dosen Pembimbing Lapangan yang telah hadir dan membimbing mahasiswa KKN selama pembukaan hingga penutupan pembekalan KKN ke XXXV.
Bukan hanya materi selama pembekalan KKN yang akan di impelmentasikan ditengah masyarakat. Akan tetapi selama berkuliah di IAIDU Asahan mahasiswa akan mengaplikasikan pengetahuan dan kratifitasnya selama KKN mulai dari tanggal 7 agustus hingga 14 sepetember 2023.
Tidak hanya itu Rektor IAIDU Asahan menambahkan bahwa adab dan akhlak lebih utama dari segalanya. Maka didalam masyarakat nantinya tunjukan mahasiswa IAIDU memliki akhalak dan pribadi yang Islami dan bisa maju dalam segala bidang terutama pada bidang keagamaan untuk memakurkan masjid dilokasi KKN.
Salah satu bagian penting yang termuat dalam materi KKN ini adalah pelaksanaan program-program. Selama KKN berlangsung, mahasiswa akan diminta menjalankan berbagai jenis program kemasyarakatan. Lewat program pembekalan ini mahasiswa akan diberi kejelasan mengenai aturan pelaksanaan program yang harus dijalankan.
“mahasiswa KKN menjadi duta IAIDU Asahan untuk menujukan bahwa kampus IAIDU Asahan adalah kampus perguruan tinggi Islam yang unggul integratif, berakhalak karimah dan keperibadian Islam” tambah Rektor IAIDU Asahan Hj. Nilasari Siagian, S.H, S.Pd.I, M.H
5 Agustus 2023
MAHASISWA KKN ANGKATAN XXXV IKUTI PEMBEKALAN HARI KE IV DI AULA IAIDU ASAHAN
5 Agustus 2023- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Angkatan XXXV ikuti pembekalan KKN di hari yang ke III yakni materi imam dan khatib yang dibawakan oleh Saiful Ahyar, S.Ag, M.A. Imam dan khatib boleh keduanya pada orang yang sama dan boleh berbeda orang. Khusus laki-laki mahasiswa KKN harus mengetahui syarat jadi imam dan khotib.
Syarat jadi imam bacaan sholatnya haruslah sesesuai hukum tajwid dan makhrajnya harus jelas. orang yang lebih mengerti hukum agama dan bagus bacaanya harus didahulukan untuk menjadi imam, orang yang lebih baik bacaannya saja, orang yang lebih faham hukumhukum salat, orang yang lebih baik bacaannya tetapi tidak tahu hukum salatnya
Bacaan imam tidak fasih atau tidak sesuai dengan tajwid dalam Al-Quran sebaiknya jangan dulu memimpin sholat berjamaah. "Makhraj" dan gerakan sholat yang sempurna sangat dibutuhkan untuk menjadi imam.
Selanjutnya Kita mungkin sudah tidak asing lagi dengan istilah khatib, yang mana dalam segi bahasa khatib artinya orang yang berpidato atau berkhotbah. Adapun istilah khatib adalah menyampaikan khutbah pada waktu-waktu tertentu, seperti shalat jum’at
Seorang khatib harus mempunyai akidah yang lurus sesuai dengan pemahaman ahlussunnah wal jamaah dan tidak memiliki pemahaman aqidah yang menyimpang.
Saiful Ahyar, S.Ag, M.A. menambahkan khatib harus memiliki serta memahami dengan baik hukum, syarat, rukun, hal yang membatalkan, tata cara dan hal-hal yang membuat khutbah menjadi sempuran dan Menggunakan bahasa yang dimengerti, seperti bahasa baku, fasih dalam bertutur kata, serta pandai dalam mengungkapakan sesuatu kepada mendengarkannya. Seorang khatib harus seorang laki-laki, ketentuan ini menjadi salah satu syarat. Bahkan zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan juga zaman khulafaur rasyidin yang bertindak sebagai khatib biasanya menjadi imam juga.
Bagi mahasiwa KKN diharapkan bisa membawa khotib dengan penuh persiapan dan latihan dan berani membawakan materi khotib akan tetapi sebelum menjadi imam dan khotib harus terlebih dahulu untuk izin kepada nazir masjid setempat.