• Email Address

    humas@iaidu-asahan.ac.id

Berita

6 Agustus 2023

UJIAN SELEKSI PENERIMAAN MAHASISWA BARU GELOMBANG I T.A 2023/2024

6 Agustus 2023 - 246 peserta Calon Mahasiswa Baru gelombang I ikuti ujian seleksi Penerimaan Mahasiswa baru dengan tiga tahap ujian yang pertama ujian tertulis, ujian tes baca al-Qur’an dan ujian wawancara.  Ujian hanya dilaksanakan satu hari Dengan ujian ini diharapkan untuk menguji kompetensi calon mahasiswa baru.

Baca Selengkapnya

6 Agustus 2023

PENGUNJUNG TERAKTIF PERPUSTAKAAN IAIDU ASAHAN PERIODE T.A 2022/20

Daftar pengunjung teraktif Perpustakaan IAIDU Asahan T.A 2022/2023

  1. Opi Wandasari, S.H.
  2. Dio Ramadani
  3. Inneke Putri Siagian
  4. Alia Cantika Nasution
  5. M. Fadillah Dzikri
  6. Khoirul Umam
  7. Fury Octaviani
  8. Salman Ahyani, M.Pd.
  9. Widya Novita Sari
  10. Elisa Febiola

Baca Selengkapnya

5 Agustus 2023

PENUTUPAN PEMBEKALAN KKN KE XXXV DI AULA IAIDU ASAHAN

5 agustus 2023 -Penutupan diawali dengan pembacaan ayat suci al-Quran lalu laporan ketua panitia oleh Taufik, S.Ag, M.A menyampaikan bahwa pembekalan KKN ini berlangsung selama 4 hari yakni tanggal 1, 2, 3 dan 5 agustus 2023 dengan peserta berjumlah 315 orang terdiri dari 90 orang laki-laki dengan 225 perempuan.

Selama pembekalan KKN yang terdiri dari materi orientasi pemebekalan KKN, sosialisasi buku pedoman dan laporan akhir KKN, Sosialisasi Mahasiswa Baru pada masa KKN, Stategi komunikasi dengan apparat pemerintahan, manajemen masjid, pemahaman keagamaan dimasyarakat, protokoler di masyarakat ( Protokoler, cemah), Sistem Perizinan Pendirian TPA, ibadah praktis dan dzikir setalah sholat (takzia, syukuran, pernikahan, penabalan nama anak), simulasi imam dan khotib telah dilalui dan tidak ada satupun materi yang terlewatkan.Dengan materi tersebut diharapkan mahasiswa KKN angkatan XXXV dapat mengaplikasikan ilmunya didalam masyarakat.

Lanjut sambutan Rektor IAIDU Asahan Hj. Nilasari Siagian, S.H, S.Pd.I, M.H menyampaikan terimakasih kepada panitia yang telah berhasil mensukseskan acara pembekalan dengan baik dan kepada Dosen Pembimbing Lapangan yang telah hadir dan membimbing mahasiswa KKN selama pembukaan hingga penutupan pembekalan KKN ke XXXV.

Bukan hanya materi selama pembekalan KKN yang akan di impelmentasikan ditengah masyarakat. Akan tetapi selama berkuliah di IAIDU Asahan mahasiswa akan mengaplikasikan pengetahuan dan kratifitasnya selama KKN mulai dari tanggal 7 agustus hingga 14 sepetember 2023.

Tidak hanya itu Rektor IAIDU Asahan menambahkan bahwa adab dan akhlak lebih utama dari segalanya. Maka didalam masyarakat nantinya tunjukan mahasiswa IAIDU memliki akhalak dan pribadi yang Islami dan bisa maju dalam segala bidang terutama pada bidang keagamaan untuk memakurkan masjid dilokasi KKN.

Salah satu bagian penting yang termuat dalam materi KKN ini adalah pelaksanaan program-program. Selama KKN berlangsung, mahasiswa akan diminta menjalankan berbagai jenis program kemasyarakatan. Lewat program pembekalan ini mahasiswa akan diberi kejelasan mengenai aturan pelaksanaan program yang harus dijalankan.

“mahasiswa KKN menjadi duta IAIDU Asahan untuk menujukan bahwa kampus IAIDU Asahan adalah kampus perguruan tinggi Islam yang unggul integratif, berakhalak karimah dan keperibadian Islam” tambah Rektor IAIDU Asahan Hj. Nilasari Siagian, S.H, S.Pd.I, M.H

 

 


 

Baca Selengkapnya

5 Agustus 2023

MAHASISWA KKN ANGKATAN XXXV IKUTI PEMBEKALAN HARI KE IV DI AULA IAIDU ASAHAN

5 Agustus 2023- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Angkatan XXXV ikuti pembekalan KKN di hari yang ke III yakni materi imam dan khatib yang dibawakan oleh Saiful Ahyar, S.Ag, M.A. Imam dan khatib boleh keduanya pada orang yang sama dan boleh berbeda orang. Khusus laki-laki mahasiswa KKN harus mengetahui syarat jadi imam dan khotib.

Syarat jadi imam bacaan sholatnya haruslah sesesuai hukum tajwid dan makhrajnya harus jelas. orang yang lebih mengerti hukum agama dan bagus bacaanya harus didahulukan untuk menjadi imam, orang yang lebih baik bacaannya saja, orang yang lebih faham hukumhukum salat, orang yang lebih baik bacaannya tetapi tidak tahu hukum salatnya

Bacaan imam tidak fasih atau tidak sesuai dengan tajwid dalam Al-Quran sebaiknya jangan dulu memimpin sholat berjamaah. "Makhraj" dan gerakan sholat yang sempurna sangat dibutuhkan untuk menjadi imam.

Selanjutnya Kita mungkin sudah tidak asing lagi dengan istilah khatib, yang mana dalam segi bahasa khatib artinya orang yang berpidato atau berkhotbah. Adapun istilah khatib adalah menyampaikan khutbah pada waktu-waktu tertentu, seperti shalat jum’at

Seorang khatib harus mempunyai akidah yang lurus sesuai dengan pemahaman ahlussunnah wal jamaah dan tidak memiliki pemahaman aqidah yang menyimpang.

Saiful Ahyar, S.Ag, M.A.  menambahkan khatib harus memiliki serta memahami dengan baik hukum, syarat, rukun, hal yang membatalkan, tata cara dan hal-hal yang membuat khutbah menjadi sempuran dan Menggunakan bahasa yang dimengerti, seperti bahasa baku, fasih dalam bertutur kata, serta pandai dalam mengungkapakan sesuatu kepada mendengarkannya. Seorang khatib harus seorang laki-laki, ketentuan ini menjadi salah satu syarat. Bahkan zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan juga zaman khulafaur rasyidin yang bertindak sebagai khatib biasanya menjadi imam juga.

Bagi mahasiwa KKN diharapkan bisa membawa khotib dengan penuh persiapan dan latihan dan berani membawakan materi khotib akan tetapi sebelum menjadi imam dan khotib harus terlebih dahulu untuk izin kepada nazir masjid setempat.

Baca Selengkapnya

5 Agustus 2023

MAHASISWA KKN KE XXXV IKUTI PEMBEKALAN HARI KE III DI AULA IAIDU ASAHAN

3 Agustus 2023 –  Mahasiswa KKN Ke XXXV ikuti pembakalan di aula IAIDU Asahan. Pemateri pertama Drs. Abdul Kholik, M,.Si menyampaikan sebuah kegiatan perlu adanya sebuah protokol agar dapat berjalan dengan sesuai rencana. Masalah protokoler ditujukan pada keberhasilan pelaksanaan suatu kegiatan dan pada hal-hal yang mengatur seluruh manusia yang terlibat dalam pelaksanaan suatu kegiatan.

Dalam pengertian luas protokoler adalah seluruh hal yang mengatur pelaksanaan suatu kegiatan baik dalam kedinasan/kantor maupun masyarakat.serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi tata tempat, tata upacara, tata penghormatan.

Terlebih lagi mahasiswa KKN IAIDU Angkatan XXXV memberikan Suatu kegiatan islami perlu ada protokoler dalam Tahapan-tahapan tersebut diperlukan untuk menunjang suksesnya puncak acara. Tanpa disadari pula, bahwa hal keprotokolan adalah bagian yang tak dapat dipisahkan dari jalannya sebuah acara..

Pemateri kedua izin penderian TPA oleh Taufik, S.Ag, M.A menyapaikan adapun persyaratan izin TPA yakni surat izin pengurusan TPA/Surat yayasan, surat tanah TPA, foto kegiatan pada rumah tahfiz/TPA daftar nama murid mimal 15 orang,  Daftar nama-nama guru, ustadz. SK dan susunan pengurus TPA, Rekomendasi dari Kepala KUA Kecamatan, Surat Pernyataan, Keterangan Domisili.

Setelah itu materi ketiga ibadah praktis dan dzikir setelah shalat (takzia, syukuran, pernikahan, penabalaan nama anak) oleh  H. Zainal Abidin, S.Ag, M.M menyampaikan tahlilan telah menjadi suatu kearifan lokal. Sesuatu yang dinamakan kearifan lokal berarti sesuatu yang dianggap arif, bijaksana, atau benar oleh masyarakat lokal dan doa-doa setelah sholat wajib dianjurkan untuk dibaca setiap muslim. Setelah menunaikan ibadah sholat fardhu, seorang muslim dianjurkan untuk melafalkan doa-doa setelah sholat. Diharapkan mahasiswa KKN dapat mengikuti kearifan local dan mazhab yang diikuti oleh masyarakat yang ada dilokasi .

Ia berharap agar mahasiswa bisa mengambil bagian seperti  sebagai protocol atau pembaca doa diacara pernikahan, penebalan nama dan menjadi imam dimasjid. Setiap mahasiswa KKN harus sholat lima waktu di masjid terdekat lokasi KKN dan mengajak serta mendampingi remaja milenial untuk mengaji bersama.

 

Baca Selengkapnya