• Email Address

    humas@iaidu-asahan.ac.id

Berita

18 Juni 2023

IAIDU Asahan Ikuti Sosialisasi Bantuan Litapdimas Kemenag RI Kepada PTKIS Se-Sumut

Kopertais IX Wil sumut  menggelar  sosialisasi  Penelitian kepada PTKIS baik berupa, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian kepada Masyarakat (Litapdimas) tahun 2023.
Pak Dr. zulkarnain, MA menyatakan pentingnya untuk mensosialisasikan kegiatan kepada seluruh civitas akademika yang ada di PTKIS sumut dalam upaya meningkatkan kualitas hasil riset dan juga output maupun outcome-nya.

“Kegiatan sosialisasi ini penting untuk seluruh civitas akademika PTKIS SUMUT dalam upaya meningkatkan kualitas hasil riset dan juga output maupun outcome-nya.” Ujar pak Dr. Zulkarnain,MA baru baru ini.

 Dr. Zulkarnain, MA, mengatakan bahwa sosialisasi ini sebagai upaya memberikan pelayanan prima terkait kegiatan bantuan Litapdimas yang diselenggarakan oleh satuan Kopertais Wil IX Sumut. Ia juga  menjelaskan mengenai capaian riset, publikasi, dan pengabdian masyarakat.

“Setiap tahunnya mengalami peningkatan baik dari sisi jumlah dan juga kualitas dari hasil riset itu sendiri, dan ini mendukung terhadap capaian peringkat webometrik yang diraih oleh kopertais,” terang Zulkarnain 

Sementara Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Andri Nurwandri , M.Ag  selalu perwakilan dari IAIDU Asahan berharap kegiatan ini memberikan pemahaman mengenai alur bantuan seleksi Litapdimas T.A 2023.

“Semoga  kegiatan ini, dapat memberikan pemahaman yang baik terkait alur bantuan seleksi Litapdimas T.A 2023. Pada akhirnya dosen dan jajaran lainnya bisa ikut mendaftarkan proposal terbaiknya untuk memperoleh pembiayaan Litapdimas T.A 2023 ini,” harap Andri

Kegiatan dihadiri Rektor, Ketua dan Para Dosen, serta jajaran lainnya di sumut. Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Kepala Pusat Penelitian dan Penerbitan serta dua Pengembang Aplikasi Litapdimas Lokal.

Inilah  persyaratan bagi pendaftar Litapdimas T.A 2023 telah diatur dalam SK Dirjen No. 4239 tahun 2022 :

Dosen tetap PTKI yang memiliki NIDN/NIDK (PNS & Non-PNS);
Dosen tidak tetap PTKI yang memiliki NUP institusi;
Fungsional peneliti, pustakawan, laboran, dan fungsional lainnya;
Memiliki jabatan minimal asisten ahli bagi dosen dan menyesuaikan bagi selain dosen;
Memiliki akun peneliti di sistem Litapdimas; dan
Pengusulan dilakukan secara individual dan kelompok.

Baca Selengkapnya

17 Juni 2023

PERKUAT BUDAYA MUTU, IAIDU ASAHAN IKUTI WORKSHOP PENYUSUNAN SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL PTKIS KEMENTERIAN AGAMA RI

Dalam rangka akselerasi dan peningkatan budaya mutu pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS), Direktorat PTKI Ditjen Pendis Kementerian Agama RI menyelenggarakan kegiatan “Workshop Penyusunan Sistem Penjaminan Mutu Internal PTKIS Tahun 2023” yang dilaksanakan pada 14 - 16 Juni 2023 di Karibia Boutique Hotel, Kota Medan.

Institut Agama Islam Daar Al Uluum (IAIDU) Asahan yang diwakili oleh Eko Priadi, S.H.I., S.H., M.H. selaku Kepala Badan Penjaminan Mutu IAIDU Asahan turut serta dalam kegiatan yang diikuti oleh 105 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) dari perwakilan Kopertais Wilayah V Aceh, Kopertais Wilayah IX Sumatera Utara dan Kopertais Wilayah XII Riau dan Kepulauan Riau.

Kegiatan workshop ini dimaksudkan sebagai pembekalan bagi PTKIS dalam mengembangkan budaya mutu, khsususnya terkait penyusunan Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal Perguruan Tinggi. Dalam pelaksanaannya, Kementerian Agama menghadirkan 4 orang Tim Ahli yang tergabung dalam Best Quality (Best-Q) Institute untuk memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para peserta, antara lain Rosihan Aslihuddin, M.A.B, CRA., CRP dari LPM UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Yusuf Nalim, S.Si., M.Si. dari LPM UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Indrawati, S.S., M.Pd. CRA, CRP dari LPM  UIN Raden Fatah Palembang, dan Dr. Muh. Nashirudin, S.Ag., M.Ag., M.A. CRA. CRP, CIT dari UIN Raden Mas Said Surakarta.

Melalui kegiatan ini, diharapkan PTKIS mampu meningkatkan mutu pendidikan tinggi berbasis agama Islam secara kompetitif pada level nasional maupun internasional. Kasubdit Pengembangan Akademik Direktorat PTKI, yang diwakili oleh Dr. Lukman Nugraha, M.Pd.  menjelaskan terkait urgensi culture of quality dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi dan pengelolaan perguruan tinggi pada PTKIS.

“Budaya mutu ini harus menjadi paradigma kampus dalam melaksanakan tridharma dan pengelolaan perguruan tinggi. Oleh karena itu, keberadaan Dokumen SPMI merupakan hal yang wajib ada pada setiap Perguruan Tinggi.” Jelas Lukman.

Berkenaan hal ini, Kepala BPM IAIDU Asahan, Eko Priadi, menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting, mengingat bahwa keberadaan Dokumen SPMI merupakan dasar bagi pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal.

“Menurut saya kegiatan ini sangat penting, karena Dokumen SPMI itu adalah hal pertama dalam siklus PPEPP, yaitu Penetapan. Tanpa adanya Dokumen SPMI, maka tidak mungkin bisa lanjut ke siklus berikutnya, yaitu Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan. Untuk itu, banyak hal yang perlu dibenahi dan dipersiapkan dalam menyusun Dokumen SPMI yang baik dalam upaya memperkuat budaya mutu IAIDU Asahan.” Jelas Eko.

Baca Selengkapnya

15 Juni 2023

IAIDU ASAHAN HADIRI DISEMINASI LAYANAN ADMINISTRASI HUKUM UMUM TERKAIT APOSTILLE

Kamis, 15 Juni 2023 - Dalam Ranglka Optimalisasi Layanan Admintarasi Hukum Umum Didaera Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sumatera Utara Melaksanakan  Diseminasi Layanan Administrasi Hukum Umum Terkait Apostille Kegitan ini dihadiri oleh Dosen IAIDU ASAHAN yakni  Kepala Biro IAIDU ASAHAN Muhmmad Abduh Isma, S.Ag, M.E.I, Ketua Prodi Hukum Ekonomi Syariah  Andri Nurwandiri S.Sy, M.Ag. Kepala  bidnag Keuangan Irwanto, S.Ag, SEMA Dan DEMA Ade Ilham dan Dimas Syahputra di Hotel Antariksa Kisaran Barat Kabupaten Asahan  

Layanan Apostille menyederhanakan proses legalisasi dokumen publik asing dengan memperkenalkan model legalisasi yang cepat dan hemat biaya yang menyesuaikan dengan perkembangan global dan menyatukan kepentingan hukum perdata lintas batas dalam  meningkatkan pemahaman tentang layanan legalisasi dan apostille, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut menyelenggarakan sosialisasi layanan administrasi hukum umum (AHU) terkait legalisasi dan layanan apostille. 

Layanan apostille ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memenuhi persyaratan hukum dokumen publik, yang merupakan standar untuk aplikasi visa dan akta nikah, serta persyaratan pendidikan yang ditetapkan di luar negeri seperti ijazah, sertifikat, dan dokumen publik lainnya.

Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat umum dan pemangku kepentingan terkait tentang Layanan Apostille dan teknis penggunaan Aplikasi Aplikasi Layanan Apostille Elektronik dalam sistem penanganan udara online sebagai langkah pemerintah untuk menyederhanakan birokrasi untuk memudahkan berbisnis bagi masyarakat . (Kemudahan melakukan bisnis). 

Pemerintah Indonesia menyederhanakan proses legalisasi dokumen asing dengan layanan Apostille dalam satu langkah.

Layanan apostil merupakan salah satu implementasi dyaitu memotong birokrasi. Kita semua tahu bahwa layanan Apostille memvalidasi tanda tangan resmi, stempel, dan persetujuan resmi dalam dokumen publik dengan mencocokkan templat melalui agen yang mencakup Departemen Kehakiman Hak Asasi Manusia sebagai otoritas yang kompeten dan otoritas yang kompeten, masing-masing.    

Baca Selengkapnya

15 Juni 2023

PODCAST WARTA KAMPUS, PERSIAPAN UJIAN AKHIR SEMESTER

Kamis, 15 Juni 2023 -Tidak terasa, semester ganap sebentar lagi akan berakhir. Artinya, tidak lama lagi mahasiswa IAIDU Asahan akan menghadapi ujian akhir semester (UAS) pada bulan Juli mendatang. Persiapan untuk mengikuti ujian tidak perlu menyita banyak waktu dan membuat Anda stres, dengan menyisakan waktu yang 1 jam perhari mulai dari sekarang kamu akan siap menghadapi ujian akhir semester.

Seputar persiapan para civitas akademika IAIDU Asahan dalam mempersiapkan ujian akhir semester genap ini dijadikan tema oleh Warta Kampus IAIDU Asahan untuk Podcast dengan pembicara Dekan Fakutas Tarbiyah H. Zainal Abidin, S.Ag, M.M moderator Harist Al Muhasiby Irsa di Ruang Warta IAIDU Asahan.

Jika ada dosen pengampuh mata kuliah yang belum menyelesaikan pembahasan atau materinya, Kosma diharapkan bisa berkomunikasi kepada dosen tersebut untuk menyelesaikannya perkuliahan pada minggu tenang. Begitu juga dengan Mahasiswa yang belum menyelesaikan kewajibannya seperti tagihan dikampus segera diselesaikan

H. Zainal Abidin, S.Ag, M.M menyampaiakan beberapa tips mahasiswa untuk mempersiapkan ujian akhir yakni Mulailah belajar lebih awal. Bacalah materi yang dijelaskan di kelas sejak jauh-jauh hari.  Bacalah catatan yang berisi materi yang akan diuji secara menyeluruh untuk menyegarkan ingatan dan menghafalkan materi yang sudah dijelaskan oleh dosen. Mengulang-ulang materi sebelum adanya ujian serta surveilah lokasi ujian.

Ia juga mengingatkan kepada mahasiswa IAIDU Asahan untuk merapikan tulisan di lembar jawaban ujian karena terkadang para dosen susah membacanya. Tidak lupa laghi untuk mempersiapkan atribut ujian seperti pakaian almamater peci, rok hitam dan calana hitam dengan baju putihnya.

Adapun keselahan yang fatal pada saat melaksanakan ujian ialah membuat contekan karena itu membuat mahasiswa tidak jujur dengan kemampuannya dan datang terlambat. Jika mahasiswa datang terlambat maka akan mengurangi konsentrasi saat mengerjakan soal ujian. Ungkap H. Zainal Abidin, S.Ag, M.M

Sistem penilian untuk mendapatkan hasi yang baik dan Indeks Prestasi Kumulatif IPK yang baik mahasiswa harus memahami bahwa penilaian tugas 25 %, Kuis 10 %, Ujian Tengah Semester 25%, Ujian Akhir Semester 40% dengan demikian mahasiswa bisa maksimal dengan berbagai sistem penilaian tersebut.

Ia berharap mahasiswa IAIDU belajar dalam persiapan ujian dan terus mengembangkan skill kemampuan baik di akademik dan non akademik semangat dan percaya diri menghadapi UAS, dijamin tidak akan kesulitan dalam mengerjakan soal UAS.

Baca Selengkapnya

13 Juni 2023

UJIAN KOMPREHENSIF PRODI HES GELOMBANG V SEMSETER GENAP T.A 2022/2023

Selasa, 13 Juni 2023 – Ujian Komprehensif Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Gelombang V  Semester Genap  T. A 2022/2023 Fakultas syariah peserta berjudul 5 orang dengan 3 Penguji yakni

Nama Peserta

  1. Ageng Pangestu
  2. Fenty Sumarsi
  3. Intan Purnama Nasution
  4. Putri Aulia
  5. Yuwi Mesliani Br Naiborhu

Dosen Penguji :

  1. Syahrul, S.H.I, M.A
  2. Siti Ameliyah, S.Ag, M.H.I
  3. Drs. M.Thahir, S.Pd.I, M.Ag

Baca Selengkapnya

12 Juni 2023

RAPAT KERJA & RAPAT KERJA ANGGOTA TAHUNAN (RAT) KJKS AL-JAMI’AH IAIDU ASAHAN T.A 2022-2023

Rapat Anggota Tahunan disingkat RAT adalah jadwal yang wajib setiap badan usaha koperasi, karena di dalamnya akan dibahas tentang mengatur tanggung jawab. pengurus koperasi selama satu tahun kepada anggota koperasi yang bersangkutan. Rapat Anggota merupakan menerapkan prinsip-prinsip demokrasi, transparansi dan tanggung jawab dalam administrasi koperasi. Semakin banyak anggota yang terlibat, semakin baik dan banyak keputusan berdasarkan kebutuhan yang dapat dibuat oleh anggota koperasi

Adapun yang mengahadiri Rapat Kerja dan Rapat Anggota Tahunan (RAT) KJKS Al Jamiah IAIDU Asahan masa bakti T.A 2022-2023 ialah Rektor IAIDU Asahan Hj. Nilasari Siagian, S.H, S.Pd.I, M.H, Wakil Rektor I Syaiful Ahyar, S.Ag, M.A, Wakil Rektor II Dra. Wardah, M.Pd.I.Para Dekan dan dosen serta civitas akademika IAIDU Asahan.

Dr.Sutrisno, S.Ag, MPd selaku Ketua KJKS Al Jamiah IAIDU Asahan  Saya berharap anggota aktif dapat lebih aktif berpartisipasi dalam kegiatan koperasi. RAT yang sebenarnya sebagai proses pengambilan keputusan koperasi, segala persoalan yang mempengaruhi jalan dan kelangsungan hidup koperasi ini ke depan harus dibicarakan dan diputuskan bersama dalam forum ini, sehingga hasil keputusan dari rapat tahunan (RAT) dari forum tersebut menjadi salah satu Referensi bagi seluruh pengurus dan anggota koperasi. 

Hj. Nilasari Siagian, S.H, S.Pd.I, M.H  menyampaikan bahwa Semua anggota koperasi saat ini aktif bergerak dalam usaha koperasi. Ia mengajak seluruh anggota untuk ikut serta dalam kegiatan koperasi pembelian guna meningkatkan omzet koperasi. Diharapkan seluruh anggota terus mendukung pengelolaan koperasi agar terus berkembang. turut memberikan arahan dan membuka RAT secara resmi mengenang tujuan didirikannya koperasi, yakni. khususnya untuk kesejahteraan anggota baik dosen dan mahasiswa. 

Saat ini Rapat Tahunan Anggota KKJS AL Jamiah IAIDU Asahan berada di tangan pengurus, sehingga segala persoalan yang mempengaruhi Anda dan keberlangsungan koperasi harus dibicarakan dan diputuskan bersama dalam forum ini untuk mencapai hasil.  Rapat Anggota Tahunan  (RAT) ini menjadi acuan bagi seluruh anggota koperasi kepada pengurus dan anggota. Rapat umum yang sebenarnya Manajemen dan atasan dimintai pertanggungjawaban. Dalam pertemuan ini biasanya dibahas rencana kerja ke depan serta rencana pemasukan dan pengeluaran koperasi itu sendiri. 

Pada forum rapat berbicara mengenai berurusan dengan laporan keuangan, beberapa agenda dan kerjasama, biasanya untuk jangka waktu satu tahun, serta tujuan dan pencapaiannya serta rencana operasi dan manajemen di masa depan; Jangka Waktu, Perpanjangan, Pengangkatan dan/atau Pemberhentian dan SHU (Hasil Usaha). Pelaksanaan RAT secara tertulis belum membatasi hak dan kewajiban anggota sebagai pemilik dan pengguna layanan kerjasama .

 

Baca Selengkapnya