• Email Address

    humas@iaidu-asahan.ac.id

FAKULTAS SYARIAH GELAR PKM PENYULUHAN HUKUM TENTANG KDRT

  • Home
  • FAKULTAS SYARIAH GELAR PKM PENYULUHAN HUKUM TENTANG KDRT

4 Maret 2023 , Berita Kampus

Rabu 01 Maret 2023 -Fakultas syariah IAIDU Asahan gelar pengabdian kepada masyarakat dengan tema penyuluhan hukum tentang tindak kekerasan dalam rumah tangga bagi pengurus tim penggerak PKK di Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan yang diadakan di Kantor Camat Air Batu.

Acara ini dihadiri oleh Camat Air Batu, Syahputra S.E, M.M, Ibu Camat Hj. Ny Hidayati Sahputra, Tim PkM Fakultas Syariah Syahrul, S.H.I, M.A, Siti Ameliyah S.Ag,M.H.I, Mhd Abduh Isma, S.Ag, M.E.I, Adnan Buyung Nst S.H.I, M.H.I

Camat Air Batu, Syahputra S.E, M.M dalam sambutanya berterimakasih kepada pihak kampus IAIDU Asahan telah mau berkerjasama dengan masyarakat Air Batu melalui materi kekerasa dalam rumah tangga.

“Mata rantai KDRT dapat diputus bila komunitas muda-mudi sebagai calon ibu dan calon ayah dalam rumah tangga diberikan pemahaman pengetahuan dan peran yang signifikan dalam penghapusan KDRT. Keberadaan dan pelibatan komunitas muda-mudi merupakan langkah strategis. Semakin cepat kaum muda-mudi mengenali potensi KDRT, maka semakin siap mereka menangkal dan/atau menghindarinya,”

Menurut Syahputra S.E, M.M, sosialisasi pencegahan KDRT harus lebih massif dilakukan dengan menggandeng banyak pihak. Salah satunya, sosialisasi yang digelar ini dan mendapat sambutan antusias dari para ibu PKK yang ingin lebih jauh mengenal jenis KDRT, pencegahan dan tempat pengaduan yang tersedia. 

Syahrul S.H.I, M.A dalam sambutannya Salah Satu masalah yang ada dimasyarakat saat ini adalah meningkatnya angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Hal ini dipengaruhi oleh banyak faktor antara lain ekonomi, sosial, kebiasaan, dan sebagainya. Hal yang paling sering terjadi adalah Masyarakat masih takut untuk melapor dan hanya menerima kekerasan tersebut setiap hari. Orang-orang terdekat seperti tetangga maupun keluarga juga khawatir sekaligus tidak peduli terhadap permasalahan rumah tangga orang lain.

Siti Ameliyah S.AG,M.H.I menyampaikan Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Mengamalkan ajaran agama, semua agama memiliki tujuan yang baik tidak ada satupun agama yang mengajarkan untuk melakukan kekerasan, sehingga ketika agama menjadi pondasi dalam sebuah keluarga makan akan terhindar dari KDRT.  Komukasi dalam keluarga harus dibangun dengan baik setiap harinya, yang dapat di mulai dari hal yang sepele seperti berpamitan, dalam komukasi yang baik terdapat keterbukaan satu sama lain yang menyebabkan munculnya rasa saling memahami dan saling percaya yang dapat menjadi pondasi penyelesaian masalah.

Lanjut Mhd Abduh Isma, S.Ag, M.E.I Pendidikan Sejak dini anak di ajarkan untuk tidak memukul, tidak berkata kasar, hingga bagaimana mengatasi rasa marah. Pendidikan sejak dini diharapkan dapat membentuk karakter anak yang akan di bawa dan diaplikasikan hingga dewasa Penyuluhan Tentang KDRT. Pemerintah mempunya produk hukum positif berupa undang-undang penghapusan KDRT yang dapat disosialisasikan kepada masyarakat aus sehingga masyarakat dapat lebih memahami dampak dan terhindar dari KDRT.

Lalu Adnan Buyung Nst, S.H.I, M.H.I  menambahkan Untuk Mewujudkan keluarga sakinah mawaddah warahmah adalah merupakan kemaslahatan bagi setiap pasangan yang berumah tangga Tahu fungsi dan tugas masing-masing suami isteri, Saling pengertian antara suami istri. Setia dan cinta mencintai dan menyayangi  Bermusyawarah  dan Mampu menghadapi persoalan dan kesukaran