4 Maret 2023 , Berita Kampus
Tim Pengabdian Masyarakat (PkM) Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) IAIDU Asahan pada pendampingan dan sosialisasi sertifikasi Halal bagi UKM yang belum memahami tata cara menawarkan sertifikasi Halal untuk berbagai produk seperti susu kedelai, keripik kentang, gula merah dan lain-lain di Kantor Balai Desa Air Teluk Hessa Kecamatan Air Batu
Adapun tim pelaksana Pengabdian kepada Masyarakat (PkM), yaitu Ketua Andri Nurwandri S.Sy MAg, Narasumber I Yanuardin SE MEI, Narsumber II Daud Marzuki Matondang M.Si., Muhammad Rosul Sanjani S.Sy MH, Narasumber III Nurfadhilah Syam MAg dan Mahasiswa IAIDU Asahan yang melaksanakan KKN.
Sertifikasi halal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 yang mewajibkan setiap produk yang dikonsumsi harus memiliki sertifikat halal. Selain itu, mulai Per Oktober 2024, semua produk pangan UMKM harus bersertifikat halal.
Tim pelaksana, Andri Nurwandri juga menyampaikan Sertifikasi halal bagi UKM sangat penting, namun UMKM masih terkendala oleh kurangnya informasi publik tentang proses pengajuan sertifikasi halal. Seperti yang disampaikan Andri Nurwandri, S.Si., M.Ag pada acara tersebut.
Selaku ketua tim pelaksana, Andri Nurwandri juga mengatakan, bahwa pengabdian ini diimplementasikan untuk para pelaku UMKM dan kelompok PKK Desa Air Teluk Hessa dan sekitarnya yang ada di Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.
Andri mengatakan, pelaku diberikan keterangan bagaimana cara mengajukan sertifikat halal bagi pelaku UMKM. Selain itu, membantu pelaku UMKM untuk mengisi dan melengkapi berkas permohonan sertifikasi halal seperti Berbagai produk akan dimasukkan yaitu susu kedelai, keripik, gula merah
“Untuk itu, tim memberikan penjelasan tentang alur pengajuan sertifikasi halal pada pelaku UMKM. Selain itu juga membantu untuk mengisi dan melengkapi berkas pengajuan sertifikasi halal. ini dilakukan untuk memudahkan, karena kendala secara umum dialami oleh para pelaku UMKM, terutama yang berada di desa adalah kesulitan dengan sistem pengajuan secara online,” tutur Andri.
Kepala Desa Air Teluk Hessa Fajaruddin Manurung mengapresiasi dan respon positif dari kegiatan ini, dan berharap seluruh produk UMKM Desa Air Teluk Hessa dan sekitarnya pada 2024 sepenuhnya mendapat sertifikat halal. Selain itu juga, dapat mendorong peran aktif pelaku UMKM agar selalu semangat dalam melengkapi pemberkasan pengajuan sertifikasi halal.
“Agar produk UMKM Desa Air Teluk Hessa dapat dipasarkan secara lebih luas. Dan diminati oleh lebih banyak konsumen karena ada jaminan kehalalannya,” kata Fajar