18 Juni 2023 , Berita Kampus
Kopertais IX Wil sumut menggelar sosialisasi Penelitian kepada PTKIS baik berupa, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian kepada Masyarakat (Litapdimas) tahun 2023.
Pak Dr. zulkarnain, MA menyatakan pentingnya untuk mensosialisasikan kegiatan kepada seluruh civitas akademika yang ada di PTKIS sumut dalam upaya meningkatkan kualitas hasil riset dan juga output maupun outcome-nya.
“Kegiatan sosialisasi ini penting untuk seluruh civitas akademika PTKIS SUMUT dalam upaya meningkatkan kualitas hasil riset dan juga output maupun outcome-nya.” Ujar pak Dr. Zulkarnain,MA baru baru ini.
Dr. Zulkarnain, MA, mengatakan bahwa sosialisasi ini sebagai upaya memberikan pelayanan prima terkait kegiatan bantuan Litapdimas yang diselenggarakan oleh satuan Kopertais Wil IX Sumut. Ia juga menjelaskan mengenai capaian riset, publikasi, dan pengabdian masyarakat.
“Setiap tahunnya mengalami peningkatan baik dari sisi jumlah dan juga kualitas dari hasil riset itu sendiri, dan ini mendukung terhadap capaian peringkat webometrik yang diraih oleh kopertais,” terang Zulkarnain
Sementara Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Andri Nurwandri , M.Ag selalu perwakilan dari IAIDU Asahan berharap kegiatan ini memberikan pemahaman mengenai alur bantuan seleksi Litapdimas T.A 2023.
“Semoga kegiatan ini, dapat memberikan pemahaman yang baik terkait alur bantuan seleksi Litapdimas T.A 2023. Pada akhirnya dosen dan jajaran lainnya bisa ikut mendaftarkan proposal terbaiknya untuk memperoleh pembiayaan Litapdimas T.A 2023 ini,” harap Andri
Kegiatan dihadiri Rektor, Ketua dan Para Dosen, serta jajaran lainnya di sumut. Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Kepala Pusat Penelitian dan Penerbitan serta dua Pengembang Aplikasi Litapdimas Lokal.
Inilah persyaratan bagi pendaftar Litapdimas T.A 2023 telah diatur dalam SK Dirjen No. 4239 tahun 2022 :
Dosen tetap PTKI yang memiliki NIDN/NIDK (PNS & Non-PNS);
Dosen tidak tetap PTKI yang memiliki NUP institusi;
Fungsional peneliti, pustakawan, laboran, dan fungsional lainnya;
Memiliki jabatan minimal asisten ahli bagi dosen dan menyesuaikan bagi selain dosen;
Memiliki akun peneliti di sistem Litapdimas; dan
Pengusulan dilakukan secara individual dan kelompok.