• Email Address

    humas@iaidu-asahan.ac.id

IAIDU Asahan Sambut Baik Kerja Sama dengan PA Kisaran dan STAI Panca Budi dalam Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak

  • Home
  • IAIDU Asahan Sambut Baik Kerja Sama dengan PA Kisaran dan STAI Panca Budi dalam Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak

8 Februari 2025 , Berita Umum

Institut Agama Islam Daar Al Uluum (IAIDU) Kisaran menyambut baik penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan dengan Pengadilan Agama (PA) Kisaran dan Sekolah Tinggi Ilmu Agama Islam (STAI) Panca Budi Perdagangan. MoU ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak, khususnya dalam pemenuhan hak-hak mereka setelah perceraian.

Penandatanganan MoU yang berlangsung di Ruang Media Center PA Kisaran ini dilaksanakan sebagai respons terhadap himbauan Direktur Jenderal Peradilan Agama untuk implementasi kebijakan perlindungan perempuan dan anak pasca perceraian, serta penguatan kelembagaan di bidang hukum agama. Dalam sambutannya, Y.M. Ibu Evawaty, S.Ag., M.H., menyatakan bahwa MoU ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat perlindungan hak perempuan dan anak.

Rektor IAIDU Kisaran, Dr. Hj. Nilasari Siagian, S.H., S.PdI., M.H., memberikan apresiasi besar terhadap kerja sama ini. “Kami sangat mendukung MoU ini sebagai upaya untuk mencegah perceraian di lingkungan IAIDU Kisaran. Kami berharap para dosen dan pegawai di lingkungan IAIDU dapat menjaga keharmonisan keluarga mereka, namun kami juga siap memberikan perlindungan hak-hak perempuan dan anak jika terjadi perceraian,” ujar Ibu Nilasari.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua STAI Panca Budi Perdagangan, H. Sunardi, S.E., M.M., juga mengungkapkan dukungannya terhadap penandatanganan MoU ini. “Kami menyambut baik kerja sama ini. Kami berharap kerjasama ini dapat terus berlanjut dan mempererat hubungan antara PA Kisaran, IAIDU Kisaran, dan STAI Panca Budi dalam mendukung perlindungan perempuan dan anak,” kata Bapak Sunardi.

Melalui kerja sama ini, PA Kisaran, IAIDU Kisaran, dan STAI Panca Budi Perdagangan berharap dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mewujudkan perlindungan terhadap perempuan dan anak, terutama dalam konteks pasca perceraian. Selain itu, MoU ini juga bertujuan untuk mengurangi angka perceraian di lingkungan pendidikan serta mempercepat pelaksanaan hak-hak yang telah ditetapkan dalam putusan hakim. PA Kisaran juga berharap dapat menjalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah dan instansi terkait di wilayah hukum PA Kisaran untuk meningkatkan perlindungan perempuan dan anak di masa depan.