21 Desember 2023 , Berita Kampus
Senin 21 Desember 2023. Setelah 1 bulan, kegiatan praktek klinis Hukum Program studi Hukum Ekonomi Syariah dan Hukum Keluarga Islam IAIDU Asahan di Pengadilan Agama Kisaran, akhirnya ditutup secara resmi pada hari Kamis (21/12/2023) ini.
Kegiatan Praktek Pengalaman Lapangan atau Klinis Hukum ke Pengadilan Agama Kisaran kelas 1B. kegiatan ini yang bertujuan untuk dapat memperoleh pengetahuan langsung dari lapangan dalam bidang perkara di pengadilan Kisaran kelas 1B selama satu bulan mulai dari 20 November hingga 20 Desember 2023. Mahasiswa yang mengikuti Klinis hukum sebanyak 96 mahasiswa yang terdiri 51 orang prodi Hukum Keluarga Islam dan 45 orang dari Prodi Hukum Ekonomi Syariah
Acara penutupan dihadiri oleh seluruh Sekretaris Pengadilan Agama Kisaran, Mukhlis Pulungan, S.Ag, M.H. Dekan Fakultas Syariah Syahrul, S.H.I, M.A,Wakil Dekan Siti Ameliyah S.Ag.M.H.I,Kepala Biro Muhammad Abduh Isma, S.Ag, M.E.I, ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Andri Nurwandri, S.Sy,M.Ag, Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam, Zaleha, S.Ag,S.H, M.A dan perwakilan tata usaha IAIDU serta mahasiswa peserta klinis.
Dekan Fakultas Syariah Syahrul, S.H.I, M.A dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pengadilan Agama Kisaran sehingga kegiatan klinis hukum pada semester ini berjalan lancar. Kliniks Hukum sangat menginspirasi melihat dukungan yang diberikan kepada peserta klinis hukum untuk kepada para peserta agar bisa memanfaatkan ilmu yang diperoleh dari praktek klinis hukum, membawa manfaat bagi banyak orang, dan meraih kesuksesan di masa depan. Praktek ini menjadi motivasi besar bagi peserta untuk terus berjuang dan memberikan kontribusi yang berarti dalam profesi mahasiswa kelak.
“Terimakasi kepada Pengadilan Agama Kisaran Kelas 1B untuk kesempatan untuk terlibat langsung dalam klinik hukum di Pengadilan Agama Kisaran memberikan pengalaman berharga bagi para mahasiswa. Hal ini memungkinkan mereka untuk menerapkan pengetahuan teoritis yang telah dipelajari ke dalam praktik di dunia nyata. Dengan melihat kasus-kasus yang ditangani, mereka dapat menambah wawasan serta pemahaman langsung tentang proses di pengadilan. Ini adalah langkah yang sangat penting dalam membentuk pemahaman yang holistik tentang hukum.” Ungkap Dekan Fakultas Syariah
Ketua yang diwakili oleh sekretaris PA Kisaran, Mukhils Pulungan,S.Ag, M.H dalam arahannya juga menyampaikan ucapan terima kasih karena telah memilih Pengadilan Agama Kisaan sebagai tempat klinis hukum. Lebih lanjut beliau juga memberi motivasi dan semangat kepada para mahasiswa agar lebih percaya diri.
“Harus lebih semangat belajar, karena tahu lalu ada lulusan IAIDU yang diterima sebagai cakim”, ujar beliau dalam bimbingannya.