24 Oktober 2022 , Berita Umum
[Minggu , 20 Juni 2021] Menyikapi kondisi pandemic corona virus disease (covid-19) yang diikuti dengan kebijakan physical distancing dan pembatasan sosial berskala besar dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19, maka Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi telah menetapkan serta menerbitkan bentuk panduan asesmen lapangan secara online (daring) yang pada keadaan normal dilaksanakan melalui kunjungan ke perguruan tinggi secara langsung menjadi tidak dapat dilakukan.
Oleh sebab itu, IAIDU Asahan Kisaran melaksanakan Rapat Koordinasi Sosialisasi Asesmen Lapangan Akreditasi Institusi IAIDU Asahan Secara Daring. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Umi Hj. Nilasari Siagian, SH, S.Pd.I, MH , selaku Wakil Rektor II dan dihadiri oleh Dekan, Wakil Dekan, Ketua Program Studi , Ka. BPM dan BP2M , Ka. Perpustakaan ,Ka. LTTQ , Ka. Biro serta Para Kabid dan Tim Persiapan Akreditasi Dilingkungan IAIDU Asahan Kisaran.
Pelaksanaan asesmen lapangan secara daring tetap mengacu pada pedoman asesmen lapangan sesuai instrumen ban-pt. Hal yang membedakan hanyalah pelaksanaaan asesmen yang dilakukan melalui online (daring). Proses wawancara, konfirmasi data dan informasi yang dilakukan melalui video conference (teleconference) dengan modality online meeting yang tersedia.
Adapun poin terpenting dalam agenda rapat koordinasi sosialisasi asesmen lapangan akreditasi institusi iaidu asahan secara daring adalah Sosialisasi tentang asesmen lapangan secara daring berdasarkan surat edaran BAN-PT No . 2172 / BAN-PT / SPT-AK / P / 2021 tertanggal 18 Juni 2021, Jakarta.