Rencana Strategis
Berdasarkan Rencana Strategi (Renstra Tahun 2015-2025), strategi yang dilakukan diwujudkan dalam bentuk
1. Strategi Jangka Pendek (2015-2017)
a. Bidang Pendidikan meliputi :
- Menyusun, mengembangkan dan mengevaluasi kurikulum dengan mengikutsertakan pengguna, alumni, dan stakeholder,
- Mengumpulkan umpan balik dari lulusan dan pengguna lulusan mengenai kurikulum,
- Menjalin kerjasama dengan dengan Perguruan Tinggi lain, instansi pemerintah, dan pihak swasta,
- Memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi dosen yang ingin melanjutkan strata 3 (tiga),
- Melaksanakan proses perkuliahan dengan disiplin yang ketat berdasarkan sistem satuan kredit semester (SKS),
- Menyempurnakan silabus, SAP pada setiap mata kuliah sesuai perkembangan Hukum di Indonesia.
b. Bidang Penelitian meliputi :
- Merencanakan kegiatan-kegiatan penelitian setiap semester bagi dosen dengan mensosialisasikan agenda penelitian,
- Menyediakan anggaran penelitian sesuai dengan rencana anggaran belanja penelitian
- Mempublikasikan hasil penelitan dosen dalam bentuk seminar hasil di Lembaga Penelitian,
- Berlangganan jurnal terakreditasi nasional maupun internasional dan menerbitkan jurnal program studi yang mengarah kepada akreditasi,
- Menyeleksi hasil penelitian mahasiswa untuk dimasukkan ke dalam jurnal,
- Mencari peluang penelitian menggunakan pola kerjasama dengan pihak ketiga,
- Menerbitkan dan mempublikasikan karya-karya ilmiah yang merupakan hasil penelitian dalam rangka pemajuan hak kekayaan intelektual.
c. Bidang Pengabdian Masyarakat meliputi :
- Merencanakan, melaksanakan kegiatan-kegiatan pengabdian pada masyarakat oleh dosen yang berkesinambungan,
- Menyediakan anggaran pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan rencana anggaran belanja pengabdian masyarakat
- Mengarahkan dosen untuk berpartisipasi dalam kegiatan masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya,
- Mengarahkan dosen untuk aktif dalam membantu kegiatan pemerintahan dan organisasi kemasyarakatan sebagai pakar,
- Mencari peluang kerjasama dengan pihak ketiga dalam melakukanprogram pengabdian kepada masyarakat,
- Mengarahkan mahasiswa untuk aktif dalam organisasi kemasyarakatan yang ada dilingkungan tempat tinggalnya.
2. Strategi Jangka Menengah 2015 - 2020
a. Bidang Pendidikan, meliputi :
- Pembaharuan kurikulum pada tahun 2016 sesuai dengan umpan balik dari dosen, mahasiswa, alumni dan pengguna,
- Metode pembelajaran berbasis kompetensi melalui teknik student competency learning (SCL),
- Menjalin kerjasama dengan instansi pemerintah dan pihak swasta,
- Memfasilitasi dosen tetap yang akan melanjutkan pendidikan S.3,
- Melakukan evaluasi internal dengan melibatkan Unit Penjaminan Mutu (UPM)terhadap bidang pendidikan,
- Melakukan reakreditasi Program Studi pada Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi (BAN-PT) untuk mendapatkan peringkat terbaik.
b. Bidang Penelitian meliputi :
- Merencanakan, melaksanakan kegiatan-kegiatan penelitian setiap semester bagi dosen dengan mensosialisasikan agenda penelitian oleh program studi pada tahun 2019,
- Meningkatkan anggaran penelitian yang memadai dan mengupayakan untuk dapat mengikutsertakan dosen dalam penelitian ditingkat nasional,
- Mempublikasikan hasil penelitian dosen dalam bentuk seminar lokal, nasional maupun internasional dalam bentuk prosiding,
- Berupaya untuk berperan aktif dalam penelitian disponsori oleh pemerintah melalui bantuan penelitian dosen perguruan tinggi agama Islam swasta,
c. Bidang Pengabdian meliputi :
- Meningkatkan jumlah kegiatan-kegiatan pengabdian pada masyarakat oleh dosen secara berkesinambungan,
- Meningkatkan anggaran pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan rencana anggaran belanja pengabdian masyarakat
- Dosen menggerakkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan di lingkungannya,
- Meningkatkan partisipasi dosen untuk aktif dalam membantu kegiatan pemerintahan dan organisasi kemasyarakatan sebagai pakar,
- Meningkatkan kerjasama dengan pihak ketiga dalam melakukan program pengabdian kepada masyarakat,
- Meningkatkan kontribusi mahasiswa dalam organisasi kemasyarakatan.
3. Strategi Jangka Panjang 2015 – 2025
a. Bidang Pendidikan, meliputi :
- Mengevaluasi setiap tahun kurikulum berdasarkan umpan balik dari lulusan dan pengguna lulusan mengenai kurikulum,
- Pembaharuan metode pembelajaran berbasis teknologi informasi,
- Kerjasama pemanfaatan tenaga pengajar dengan Perguruan Tinggi lain di tingkat lokal dan nasional,
- Prodi memiliki gugus mutu internal yang mandiri dalam mengevaluasi silabus, SAP pada setiap mata kuliah.
b. Bidang Penelitian meliputi :
- Memberikan penghargaan kepada dosen-dosen yang aktif dalam penelitian dalam tingkat lokal maupun nasional.
- Mendokumentasikan hasil penelitian sesuai dengan kriteria pemanfaatan di tingkat lokal dan nasional.
- Mewajibkan penelitian mahasiswa terintegrasi dalam jurnal ditingkat lokal dan nasional.
- Memiliki jurnal yang mandiri dan terakreditasi nasional pada tahun 2020, dan didukung dengan e-jurnal.
- Mengoptimalkan peran laboratorium sebagai wadah untuk pengembangan program studi.
c. Bidang Pengabdian meliputi :
- Memberikan penghargaan kepada dosen yang telah melakukan pengabdian kepada masyarakat di tingkat lokal maupun nasional.
- Mewajibkan program pengabdian masyarakat kepada mahasiswa setiap semester yang didampingi oleh dosen ditingkat lokal maupun nasional.
- Mewajibkan dosen untuk berpartisipasi aktif dalam organisasi kemasyarakatan baik sebagai ketua maupun sebagai anggota.
- Memfasilitasi kegiatan pemerintah dalam wadah laboratorium yang melibatkan dosen dan mahasiswa sebagai penggerak dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat.